Featured Post Today
print this page
Latest Post

Momok Ospek


Momok Ospek
Dalam perkuliahan ospek merupakan kegiatan yang bisa dikatakan wajib dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi atau universitas pada saat masa penerimaan mahasiswa baru. Ospek yang sering kita dengar selalu berisi tentang perpeloncoan, kekerasan, junior patuh dengan senior, pelecehan atau yang lain. Ini merupakan momok bagi seoraang mahasiswa baru yang tipologi mahasiswa baru masih seperti dengan siswa SMA, yang masih takut melawan dan hanya patuh dengan aturan dari para senior.
Papalia, (2004) menyatakan bahwa perpeloncoan adalah perilaku agresif yang disengaja dan berulang untuk menyerang target atau korban, yang secara khusus adalah seseorang yang lemah, mudah diejek dan tidak bisa membela diri. Ada 5 kategori perilaku perpeloncoan tersebut, yaitu :
Kontak Fisik Langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain
Kontak Verbal Langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.(termasuk membentak)
Perilaku non-verbal langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh perpeloncoan fisik atau verbal.
Perilaku non-verbal tidak langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
Pelecehan seksual
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah perilaku-perilaku yang dapat dikategorikan sebagai perilaku agresi fisik dan bisa juga verbal.
 Mahasiswa baru tidak akan menerima perlakuan yang bersifat melecehkan, kekerasan, intervensi, atau kekerasan yang bersifat formal atau nonformal. Karena sesuai dengan SK Dirjen DIKTI No.038/D/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi, pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pengenalan awal bagi mahasiswa baru, baik berkenaan dengan sejarah kampus, lembaga-lembaga yang ada di kampus, jenis kegiatan akademik, sistem kurikulum, cara pembelajaran yang efektif di perguruan tinggi, serta para pemimpin universitas, fakultas dan dosen. Maka Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) se-Unisda Lamongan, menyelenggarakan dengan konsep kesederhanaan dan memberi kemudahan bagi para mahasiswa baru untuk mengenal kampus yang akan mereka tempati  kurang lebih selama 4 tahun.

Selamat Datang Mahasiswa Baru Tahun 2013-2014.

Berakhlak, Berusaha, dan Berdoa dalam Berkarya 
Gusto!

0 komentar

Pelantikan HMJ PBSI 2013-2014 Unisda









0 komentar

Logo HMJ PBSI Unisda Lamongan


0 komentar

Logo RTAR 8 FKIP Unisda Lamongan


0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SIGIT RIYANMOKO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger